Meski demikian, Paman Birin belum memberikan keterangan terkait nasibnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul "Muncul Jelang Putusan Praperadilan di Kantor Pemprov Kalsel, Paman Birin: Saya Ada"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Muhamad Syaiful Riki)
Artikel lain terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan