Ketika ada revisi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar itu juga segera memperbaikinya.
Athor pun membantah tudingan bahwa UI memberikan perlakuan khusus kepada Bahlil karena jabatannya sebagai menteri.
"Enggak (bukan karena Bahlil menteri), kita sebenarnya memperlakukan semuanya sama kok. Enggak ada perbedaan apa-apa," tegasnya.
Direktur SKSG periode 2021-2025 tersebut lantas menjelaskan, program doktor di UI ada dua jalur, yakni jalur riset seperti yang diambil Bahlil dan jalur course (kelas).
Dia memaparkan, mahasiswa yang mengikuti jalur riset memang terkesan tidak kuliah, karena mereka langsung mengikuti bimbingan.
Meski demikian, jalur riset juga cukup berat dilakukan apabila mahasiswa tidak aktif dan disiplin.
"Jalur riset. Tapi itu berat sebenarnya. Kalau (jalur) kelas kan terpantau terus ya," ujarnya.
"Kalau dia disiplin, cepat. Tapi kalau enggak, molor-molor. Kita ingat," imbuhnya.
Berikut siaran pers lengkap dari UI yang diterima Tribunnews.com:
Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI
dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26
Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.