Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com, keputusan ini diambil setelah adanya rapat empat organ UI yang digelar pada Selasa (11/11/2024).
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S-3) SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian pernyataan UI dikutip pada Rabu (13/11/2024).
UI pun meminta maaf atas diluluskannya Bahlil Lahadalia dalam program doktor SKSG. Pihak kampus bakal mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal serupa tidak terjadi lagi.
"UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S-3) SKSG."
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," katanya.
Secara keseluruhan, UI pun melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola program doktor di SKSG.
Tim investigasi pun diturunkan untuk melakukan audit dalam penyelenggaraan proses akademik di SKSG.
"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," jelas UI.
Selama proses investigasi berlangsung, UI juga memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.
Tak cuma itu, buntut dari disertasi Bahlil ini, Dewan Guru Besar (DGB) UI bakal melakukan sidang etik tentang proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor SKSG.
"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Gelar Doktor Bahlil Lahadalia