4. Truk Over Dimension
Truk trailer yang diduga menjadi biang kerok kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 disebut over dimension.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin menyebutkan bahwa pihaknya menemukan perbedaan antara gandengan truk yang sebenarnya dengan yang tertera dalam izin uji berkala.
"Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," kata Risyapudin pada keterangan resmi Jasa Marga yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (14/11/2024).
Meski demikian, Risyapudin mengatakan, segala dokumen uji berkala alias KIR truk tronton dengan nomor polisi B 9940 JIN masih berlaku dan sesuai.
Namun, ia mengatakan, ada perubahan struktur kendaraan setelah uji berkala itu.
"Data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN itu punya masa berlaku uji berkala sampai 18 Maret 2025," ucapnya.
Berdasarkan data Jasa Marga, insiden kecelakaan di ruas tol Cipularang sekitar kilometer 86 sampai 92 memang kerap terjadi.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan.
Sebanyak 90 persen faktor pengemudi, persen faktor kendaraan dan 60,4 persen faktor over load over dimension (ODOL).
Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024) .
Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan. Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu diantaranya tewas.
(Tribunnews.com/ tribunjabar.id/ Deanza Falevi/ Ahya Nurdin)