News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Mata Lintas Generasi: Mengapa Penting untuk Semua Usia?

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Mata Lintas Generasi

Sebagai Generasi Milenial, pria yang akrab disapa Nanda telah memiliki pengalaman bekerja tidak hanya di satu tempat.

Nanda telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017 lalu, saat ia masih bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta.

Nanda mengaku selama ini, BPJS Ketenagakerjaan miliknya dibayarkan oleh perusahaan.

Foto Dwinanda Setiya Haryadi saat menunjukkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya. Kepada Tribunnews, Nanda pun menceritakan pengalamannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (Istimewa)

Setelah tak lagi di kantor tersebut, pada Januari 2024 lalu, Nanda mencoba untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan miliknya.

Mengingat kini ia sudah tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan lain.

Terlebih dana BPJS Ketenagakerjaan ini bisa bermanfaat untuknya sebagai Generasi Sandwich yang memiliki tanggungan membiayai seorang istri, anak, dan orang tuanya.

"Kebetulan di awal 2024 kemarin, bulan Januari. Karena kontrak di perusahaan lama telah habis di 2023 akhir, dan di Januari 2024 sedang tidak ada kontrak kerja dengan perusahaan lain jadi saya mencoba mencairkan BPJS Ketenagakerjaan," kata Nanda kepada Tribunnews, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut Nanda menceritakan bagaimana proses yang ditempuh untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Nanda menuturkan, awalnya ia mencoba mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi, tapi prosesnya cukup lama.

Akhirnya ia mencoba untuk mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dibantu untuk proses pencairan dana.

"Pertama karena diberikan nomor BPJS Ketenagakerjaan oleh kantor lama, terus saya cek di aplikasi, ternyata ada saldo yang bisa diambil dan persyaratannya sudah memenuhi, terus saya coba proses di aplikasi."

"Tapi ternyata ada satu nomor yang belum lengkap. Setelah saya tanya ke HRD kantor lama ternyata masih ada satu nomor kartu yang belum diklaim, jadi saya coba klaim lewat aplikasi."

"Pertama agak lama prosesnya, setelahnya saya coba langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan dibantu oleh CS nya, selanjutnya diproses lagi lewat aplikasi, setelah itu prosesnya sekitar 4 hari, dananya sudah dicairkan," terang Nanda.

Menurutnya, proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi ini cukup mudah.

Tetapi saat ia mencairkan, terdapat kendala di aplikasi atau server aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga Nanda sempat beberapa kali gagal mengupload berkas atau sekadar untuk login.

"Akhirnya saya putuskan untuk mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan lalu dibantu pengurusan melalui aplikasi dan lebih cepat ketika diurus di Kantor BPJS Ketenagakerjaan," jelas Nanda.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, Nanda merasa lebih aman karena ada cover dana ketika terjadi kecelakaan kerja.

Selain itu, Nanda menilai dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, secara tidak langsung ia menabung untuk dana pensiun atau dana darurat.

Sehingga bebannya untuk menyiapkan dana untuknya dan keluarganya jadi sedikit berkurang.

"Sebetulnya iya (merasa aman dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan) karena merasa sudah ada cover yang secara tidak langsung menabung untuk dana pensiun atau dana darurat lainnya."

"Sehingga bebannya sedikit berkurang, jadi tidak harus memotong lagi dari pendapatan yang sudah diambil," pungkasnya.

Manfaat Nyata JHT Dirasakan Gen X

Lain dengan Generasi Z maupun Milenial, cerita peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Generasi X memberikan warna pelengkap.

Tjahjani Bodro L (58) merupakan pensiunan sebuah bank swasta yang tinggal di Kota Solo.

Tjahjani Bodro L (58) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pensiunan pegawai bank swasta di Kota Solo. (Tribunnews.com)

Anik, sapaan akrabnya, hampir dua dekade menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bernama BPJamsostek.

Sekitar tahun 2000-an, Anik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anik pensiun dari salah satu bank swasta pada Oktober 2021, setelah 27 tahun 10 bulan mengabdi.

Setahun setelah pensiun, ia mencairkan dana JHT.

“Saat pensiun dari bank, saya mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan Surakarta,” ungkapnya kepada Tribunnews, Rabu (13/11/2024).

Dana yang dicairkan saat itu mencapai Rp 200 juta.

Menurutnya, proses klaim cepat dan mudah.

“Hanya perlu waktu sekitar tiga hari kerja, sudah dikredit ke rekening,” ungkapnya.

Menurutnya, dana JHT telah banyak membantu masalah dana pensiun.

“Dananya selain ditabung, juga buat kebutuhan dan membiayai kuliah anak,” ujarnya.

Anik berpesan kepada generasi yang lebih muda untuk tidak lupa menyiapkan dana pensiun seperti JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Karena dana tersebut akan bermanfaat di kemudian hari.

“Sangat banyak manfaatnya, sangat bisa dirasakan setelah saya pensiun,” pungkasnya.

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen melindungi para pekerja di Indonesia.

Target BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 adalah melindungi 70 juta pekerja di Indonesia apapun profesinya.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro  mengungkapkan, rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014 hingga 31 Desember 2023 adalah sebesar 2,75 juta pekerja setiap tahunnya.

Pada 2023, sebesar 5,70 juta tenaga kerja aktif merupakan penambahan tertinggi sejak tahun 2014.

“Selain penambahan kepesertaan yang terus meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat, tahun 2023 penerimaan iuran sebesar 8,63 triliun, ini melebihi rata-rata kenaikan dalam 10 tahun terakhir yaitu 7,58 triliun."

"Sedangkan dari total pembayaran manfaat/jaminan, kami telah menunaikan kewajiban kami kepada peserta sejak tahun 2014-2023 sebesar 311,15 triliun,” kata Pramudya, dikutip dari keterangan resmi.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia mengatakan hadirnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menjadi pondasi pertahanan untuk pekerja yang disiapkan pemerintah.

“Program Jamsostek merupakan salah satu instrumen yang disiapkan sebagai perlindungan dasar, sebagai jaminan pengaman sosial ketika pekerja ataupun individual memasuki usia tua,” kata Roswita Nilakurnia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 kemarin memperkirakan terdapat 11 persen masyarakat yang masuk ke dalam golongan lanjut usia dari jumlah total keseluruhan penduduk Indonesia.

Ketika memasuki tahun 2045-2050, Indonesia bakal memiliki populasi lanjut usia sebesar 20 persen dari jumlah masyarakat aktif.

“Karena pada saat seseorang, khususnya pada pekerja, ketika beranjak masuk ke usia lanjut, yang dipastikan pasti bakal terjadi adalah kerentanan dalam hal penghasilan ekonomi dan juga hal-hal lain."

"Dan ini yang harus dipastikan, ada perlindungannya dengan salah satunya adalah program jaminan sosial,” ungkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini