Polisi pun menangkap lima orang lain yang merupakan anak buah Murtala, yaitu WP, RD, SD (44), AN (42), dan ML.
Dari hasil pengungkapan MT sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besar narkoba.
Murtala Ilyas, 45 tahun, berasal dari Aceh, yaitu Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah BlangK Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Murtala Ilyas dengan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar M Syahduddi menyatakan Murtala Ilyas merupakan jaringan narkotika internasional. Sebab, narkotika jenis sabu yang disita dari Murtala diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Aceh. Dari sana, sabu ditransitkan di Medan untuk kemudian dibawa ke Jakarta.
"Jadi inilah jaringan internasional yang meliputi wilayah Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta," ujar Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakbar, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.