News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Karyawati Perusahaan Ekspedisi Tilep Uang Kantor Ratusan Juta, Modusnya Bikin Invoice Palsu

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuliatin menilep uang perusahaan kargo ekspedisi di Surabaya senilai Rp159 juta selama enam tahun bekerja disana sebelum kemudian perbuatan tak terpujinya terbongkar.

Lalu Hartono menyerahkan kepada Rusdi untuk mencairkan cek tersebut. "Tersangka menyerahkan cek kepada Hartono, kemudian Hartono menyerahkan cek ke Ahmad Rusdi."

"Ahmad Rusdi ini yang berperan mencairkan cek ke bank," katanya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Polisi menyita barang bukti satu bundel rekening koran milik korban, dokumentasi tersangka Ahmad Rusdi saat melakukan pencairan cek, dan uang tunai Rp96,5 juta, serta tiga handphone milik tersangka.


Laporan: Alga | Sumber: Tribun Jatim

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini