News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

KPK Tetapkan Pemeriksa BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap DJKA Kemenhub

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Ferry Gareng menerima Rp 1 miliar, Rony Gunawan Rp 400 juta, serta Mediyanto Sipahutar Rp 200 juta.

Sementara dari proyek JGSS-06, Muhammad Suryo disebut menerima Rp 9,5 miliar, Mediyanto Sipahutar Rp 308 juta, dan Wahyudi Kurniawan sebesar Rp 1 miliar. 

Karseno Endra disebut ikut menerima duit dari proyek TLO Stasiun Tegal 2023.

Duduk perkara kasus

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.

Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini