TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar tujuh narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, pada pekan lalu, Selasa (12/11/2024) dini hari.
Tujuh tahanan kabur setelah menjebol teralis besi kamar Lapas Salemba.
Seluruh tahanan yang kabur merupakan napi kasus peredaran narkotika.
Berikut daftar tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Salemba:
1) Annas Alkarim bin Rusli
Usia: 22 Tahun
Nomor Registrasi: BI. 1266/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh
2) Jamudin bin Ibrahim
Usia: 29 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun Abu Kadi, Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh
3) Wahyudin bin Tamrin
Usia: 47 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000, Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Ditjenpas Lakukan Pengawasan Ekstra
4) Meri Janwar bin Zainal
Usia: 42 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa RT 00 RW 00, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh
5) Murtala bin Ilyas
Usia: 43 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00, Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh