News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Kejagung Bongkar Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 T

Penulis: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejagung membongkar peran bos Sriwijaya Air Hendry Lie dalam kasus dugaan korupsi timah.

Kejagung kembali melakukan pemanggilan berulang kali, akan tetapi lagi-lagi Hendry Lie mangkir.

Langkah tegas lantas diambil dengan penangkapan Hendry Lie pada hari Senin (18/11/2024).

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka Hendry Lie di Bandara Soekarno Hatta pada saat bersangkutan tiba dari Singapura di terminal 2 F."

"Penangkapan terhadap Hendry Lie dilakukan tanggal 18 November 2024, tepatnya pada jam 22.30 WIB," kata Abdul Qohar.

Kini, Hendry Lie sudah dibawa ke Gedung Menara Kartika Kejagung untuk diperiksa.

Ia juga sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dilakukan penahan selam 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tandas Hendry Lie.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Pengusaha Hendry Lie dan 3 Kadis ESDM Babel Tersangka Kasus Korupsi Timah

Daftar tersangka

Kejagung saat menangkap bos Sriwijaya Air Hendry Lie terkait dugaan korupsi timah pada Senin (18/11/2024). (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Ditangkapnya Hendry Lie menambah daftar panjang tersangka dalam kasus tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah ini, pihak Kejagung telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka.

Sebanyak 17 tersangka sudah mulai menjalani persidangan, dan 3 tersangka telah divonis.

Berikut daftar 23 tersangka kasus korupsi timah:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini