Pada tahun 2021, Endi lalu dimutasi sebagai Wadankormar.
Dua tahun setelah itu, Endi Supardi diangkat menjadi Gubernur AAL.
Barulah di tahun 2023 jenderal asal Majalengka ini diangkat menjadi Dankormar.
Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. Rudi Pranoto
Harta kekayaan
Mayjen Endi Supardi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 15 Maret 2024.
Harta terbanyak Endi berasal dari tanah dan bangunan yang dimiliknya di wilayah Jakarta Selatan senilai Rp7,3 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Endi Supardi.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.386.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 196 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.529.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.423.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 161 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.434.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.585.000.000