"PP Kesehatan dan R-Permenkes ni adalah hantaman dan pukulan bagi petani. Kami menolak keras adanya aturan ini, kami mohon ditinjau ulang dan dihentikan pembahasannya," tegasnya.
Baca juga: DPN APTI Menduga Ada Pihak Eksternal yang Intervensi PP Kesehatan
Dijelaskannya, Bondowoso mempunyai dua varietas unggul tembakau rajangan yaitu: Maesan I dan Maesan II yang cocok untuk ditanam di berbagai wilayah Bondowoso.
"Tak jarang petani dari luar Bondowoso rela untuk datang dari jauh demi mendapatkan bibit varietas ini. Selain itu, banyak perusahaan yang meminati tembakau ini. Yang kami, para petani butuhkan saat ini adalah dukungan, perhatian, pendampingan dari pemerintah supaya keberlangsungan komoditas tembakau Bondowoso terjaga," sambungnya.
Petani yang kerap disebut sebagai soko guru pembangunan juga memohon agar keberadaannya dipertimbangkan oleh Kemenkes saat penyusunan aturan dilakukan.
Ia mengkritik Kementerian Kesehatan yang dianggap tidak melibatkan petani dalam diskusi atau public hearing .
"Kami berupaya terus bertahan sejak COVID-19. Belum pulih seluruhnya, sekarang dihantam dengan Rancangan Permenkes yang akan memukul kami. Tolong diperhatikan nasib kami petani. Kalau di hilir sudah ditekan, hulu juga terkena imbas, diperlakukan tidak adil, mau dibawa ke mana IHT ini?" ujarnya
"Masukan kami melalui Partisipasi Sehat tak pernah ditindaklanjuti," ungkap Yasid.
"Petani juga tidak pernah diundang pada sesi public hearing yang kerap disebutkan Kemenkes telah terlaksana pada September yang lalu," terang Yazid. (*)