News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Kejagung Ungkap Surati Kedubes Singapura Tarik Paspor Hendry Lie yang Masa Berlaku Habis 27 November

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendry Lie, tersangka korupsi timah saat ditangkap paksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (18/11/2024). Dirdik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebut Hendry tak bisa melakukan proses perpanjangan paspor lantaran pihaknya telah melayangkan surat penarikan paspor yang bersangkutan. 

Kerugian negara ini dihitung dari adanya kemahalan pembelian smelter, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada perusahaan penambang, hingga kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan. 

Dalam perkembangannya, sejumlah terdakwa sudah mulai disidangkan di PN Tipikor Jakarta.

Secara garis besar, modus korupsi kasus ini yakni pengumpulan bijih timah oleh sejumlah perusahaan yang diambil secara ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. 

Upaya itu melibatkan pejabat di PT Timah, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara. 

Dalam persidangan itu, sejumlah pihak pun disebut turut mendapat keuntungan. Termasuk Hendry Lie. 

Ia disebut turut menerima keuntungan Rp 1 triliun.(tribun network/fhm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini