Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak Komisi ikut Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di Kementerian Agama (Kemanag).
Menurut Nasaruddin, Kemenag yang dipimpinnya saat ini mengelola dana yang cukup besar.
Dirinya berharap KPK dapat membantu mengawasi pelaksanaan haji dan pendidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nasaruddin saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024) kemarin.
"Kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama dalam me-manage instansi kami,” kata Nasaruddin, dikutip Rabu (20/11/2024).
"Poin konkretnya adalah kami minta betul KPK mendampingi kami dalam beberapa program-program khusus, termasuk masalah haji, termasuk masalah-masalah pendidikan," tambah Nasaruddin.
Nasaruddin mengatakan, kedatangannya ke kantor KPK ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan membahas program antikorupsi di Kementerian Agama.
"Kami bahagia sekali bisa diskusi secara terbuka apa yang bisa diperoleh, bantuan apa yang bisa kami peroleh dari KPK, karena kami berharap untuk jadi pendamping," kata Nasaruddin.
Baca juga: Kondisi Tom Lembong di Rutan Salemba Diungkap sang Istri: Beliau Sehat dan Tetap Disiplin
Selain itu, Nasaruddin menyebut kedatangannya ke Gedung Merah Putih menunjukkan komitmen Kemenag untuk melakukan pencegahan korupsi.
Di samping itu, Kemenag juga siap berjalan bersama KPK untuk melakukan penguatan moral serta spiritual dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk internal komisi antirasuah.
"Di saat yang bersamaan juga kami akan memberikan masukan kepada KPK. Karena KPK juga membutuhkan penguatan moral, spiritual tentunya, sementara di Kemenag juga sehari-hari kami juga mengelola (penguatan moral dan spiritual) itu," katanya.
Selama ini, Kemenag dan KPK sudah memiliki kerja sama yang baik terkait pencegahan korupsi. Hal ini perlu untuk dilanjutkan dan diberikan penguatan.
"Masalah pencegahan kita sudah bekerja sama dengan bagus, termasuk masalah pendidikan. Kemudian koordinasi, monitoring dan supervisi pendampingan di daerah," pungkasnya.