Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK Heru Kreshna Reza tidak setuju KPK ikut memajang tersangka saat pengumuman penetapan tersangka kasus korupsi.
Menurutnya hal itu termasuk pembunuhan karakter seseorang.
Baca juga: DPR Diminta Menguliti Rekam Jejak Capim-Cadewas KPK Agar Kasus Firli Bahuri Tak Terulang Lagi
Hal itu disampaikan Heru Kreshna menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI F-Golkar Bambang Soesatyo, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewan Pengawas KPK, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Untuk Pak Bambang, tersangka dipamerkan, kalau saya pribadi pak saya tidak setuju karena itu membunuh karakter pak," kata dia.
Selain itu, kata dia, KPK harus mengutamakan asas praduga tak bersalah.
Yang terpenting, lanjut Heru, KPK bisa membuktikan yang bersangkutan bersalah lewat proses peradilan.
"Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Artinya dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," ucapnya.
"Yang pentjng kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang bersalah itu jauh lebih bermartabat," ujarnya.