News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Capek Lihat Polemik KPK, Ketua Komisi III DPR Usul Pimpinan-Dewas Tak Perlu Doorstop dengan Media

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberi usulan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi menggelar sesi wawancara cegat alias doorstop dengan media. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberi usulan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi menggelar sesi wawancara cegat alias doorstop dengan media. 

Habiburokhman merasa capek melihat pemberitaan polemik antara pimpinan dan Dewas KPK beberapa waktu terakhir ini. 

"Seolah-olah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement,” ujar Habiburokhman dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dewas KPK Benny Mamoto, Rabu (20/11/2024). 

Dia menilai seharusnya masing-masing sektor di KPK menjalankan sikapnya melalui kebijakan.

Menurutnya, jika memang perlu ada pemanggilan pihak yang berpolemik di level mana pun, silakan hal itu dilakukan.

Politikus Gerindra itu berpandangan bahwa informasi suatu perkara yang disampaikan dalam sesi doorstop sering kali tidak utuh. 

"Kalau perlu, menurut saya level pimpinan dan dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop, pak. Diingatkan juga karena ini terkait penegakan hukum,” kata Habiburokhman.

Namun, dia juga mengusulkan agar pimpinan dan dewas KPK menunjuk seorang juru bicara untuk memberikan keterangan.

Dengan begitu, para pimpinan dan anggota dewas KPK bisa fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. 

“Jadi kalau mau memberikan keterangan pers, memang ditunjuk saja seorang jubir yang resmi dan hanya berbicara apa yang ditugaskan oleh institusinya, bukan menyampaikan apa pendapatnya. Disuruh menyampaikan kasus saja,” pungkas Habiburokhman

Diketahui, ada 10 calon dewan pengawas KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Mereka di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Baca juga: Gusrizal Sebut Dewas Seperti Macan Ompong, Setuju UU KPK Direvisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini