Dokumen NDC, berisi komitmen, target, dan upaya iklim diserahkan setiap lima tahun sebagai bagian dari kontribusi masing-masing negara terhadap penurunan emisi global.
Yang pertama, dokumen First NDC, diserahkan tahun 2016. Yang kedua, dokumen Updated NDC, pada tahun 2021.
Setahun kemudian, dokumen ketiga menyusul yakni Enhanced NDC.
Di dalam dokumen 2022 tersebut, Indonesia meningkatkan ambisi pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89?ngan upaya sendiri dan dari 41% menjadi 43,2?ngan dukungan internasional.
Perundingan Dana Alot
Penyikapan HAM belum terlihat Konferensi tahunan perubahan iklim di Baku saat ini menitikberatkan pada sektor pendanaan.
Negara-negara berkembang, yang mengalami dampak langsung perubahan iklim, menuntut negara maju memberi dana lebih besar.
Negara-negara maju di benua Amerika dan Eropa adalah penghasil emisi terbesar yang berujung pada pemanasan bumi dan perubahan iklim.
Target pendanaan publik dan investasi terbaru, di bawah nama New Collective Quantified Goal on Climate Finance atau NCQG, jadi semakin besar.
Kini jumlahnya menjadi USD$300 miliar per tahun, dari yang sebelumnya sepertiganya di USD$100 miliar per tahun.
Bahkan ada yang mengatakan dana yang diperlukan sesungguhnya mencapai USD$1 Triliun per tahun.
Dari berbagai perundingan terkait transisi energi yang ia ikuti, Syaharani, Plt. Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengatakan pada Kamis (21/11/2024), perundingan berlangsung alot.
Ada perbedaan prioritas yang tajam antara negara maju dan negara berkembang.
Kebanyakan negara maju menolak berkontribusi lebih pada pendanaan iklim, setelah mereka sudah dimintai komitmen untuk NCQG tersebut.