Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah terus berupaya memberantas judi online.
Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya pemilik situs judi online hingga influencer yang turut mempromosikan judi online.
Namun, itu semua tidak akan selesai apabila masyarakat yang sudah candu sering kali berupaya mencari jalan lain untuk tetap mengakses situs judi online.
"Situs bisa ditutup, rekening diblokir, penegakan hukum berjalan. Tapi kalau orang Indonesia tetap mau atau memilih kecanduan, maka mereka akan menemukan cara-cara lain," kata Meutya Hafid saat jumpa pers di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Meutya mengajak masyarakat saling membantu menghilangkan kecanduan terhadap judi online.
Baca juga: Wamen Komdigi Nilai Kesenjangan Talenta Digital Masih Cukup Tinggi
Jika kerabat dekatnya ada kecanduan, harus diingatkan.
"Yang paling susah itu adalah menghilangkan gilanya itu (main judi online),” ucap dia.
Menkopolkam Budi Gunawan, mengatakan perjudian online sudah sangat meresahkan dan sudah menjadi hal yang darurat untuk diberantas.
Baca juga: Sudah 23 Orang Diamankan Terkait Judol Komdigi, Terbaru Polisi Tangkap 1 DPO, Sita Rp16 Miliar
Purnawirawan jenderal polisi bintang empat itu menekankan bahwa siapa saja yang terbukti terlibat dalam judi online harus diberi sanksi pidana.
"Mari bantu menyebarkan edukasi dan informasi tentang bahayanya judi online kita bersatu lawan judi online. Kita ingin berusaha untuk melindungi masa depan," pungkas dia.