TRIBUNNEWS.COM - Sosok Ibnu Basuki Widodo, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029.
Ibnu Basuki Widodo terpilih menjadi wakil dari Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Hal itu, berdasarkan hasil voting yang dilakukan Komisi III DPR RI, pada Kamis (21/11/2024).
Diketahui, ada lima pimpinan KPK terpilih, yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan cadewas KPK periode 2024-2029, sejak Senin-Kamis, 18-21 November 2024.
Sosok Ibnu Basuki Widodo
Ibnu Basuki Widodo diketahui pernah bertugas menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara.
Ia juga pernah bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ibnu Basuki Widodo berpengalaman mengadili banyak kasus korupsi selama bertugas di Pengadilan Tipikor.
Pada 2021, Ibnu Basuki Widodo dilantik menjadi Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA).
Dikutip dari situs pa-tutuyan.go.id, Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan, melantik 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Jumat (22/1/2021), di lantai 2 tower Gedung Mahkamah Agung.
Adapun ke-17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara yang dilantik, satu di antaranya ada nama Ibnu Basuki Widodo, SH., MH.
Baca juga: Uji Kelayakan di DPR, Capim KPK Ida Budhiati Ingin Wujudkan Partai Politik yang Bersih dari Korupsi
Ibnu Basuki Widodo Dicecar Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Diberitakan sebelumnya, Ibnu Basuki Widodo mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) KPK, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ibnu Basuki Widodo menjawab perihal dirinya yang pernah memvonis bebas terdakwa kasus korupsi.
Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mengungkapkan rekam jejak Ibnu yang pernah menjadi hakim di Jakarta.