TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024.
Bagi peserta CPNS Kemenkumham yang dinyatakan lulus tahapan SKD, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut adalah tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2024:
Formasi Jabatan Non-SLTA
1. Tes Kesehatan dan Psikotes
Sifat: Menggugurkan
Bobot: 10 persen
2. Tes Praktik Kerja
Sifat: Tidak Menggugurkan
Bobot: 30 persen
Baca juga: Jadwal dan Ketentuan SKB Tambahan CPNS BSSN 2024, Cek Barang yang Wajib Dibawa Peserta
3. Tes Wawancara
Sifat: Tidak Menggugurkan
Bobot: 10 persen
4. Computer-Assisted Test BKN
Sifat: Tidak Menggugurkan
Bobot: 50 persen
Formasi Jabatan SLTA
1. Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes
Sifat: Menggugurkan
Bobot: 10 persen
2. Tes Kesamaptaan dan Keterampilan