TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menjelaskan kemungkinan putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina dipercepat.
Titin mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso.
Ia meminta agar Mahkamah Agung (MA) membuka mata atas apa yang terjadi pada para terpidana.
Menurutnya, para terpidana telah menjalani penderitaan yang panjang selama delapan tahun mendekam di penjara.
"Bagaimana menderitanya mereka pada tahun 2016 dan 2017. Saya kesulitan untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Sekarang, setelah penantian panjang, tiba-tiba kondisi ini terbuka dan didukung oleh seluruh masyarakat," ungkap Titin, dikutip dari tayangan Nusantara TV.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.