"Nihilnya representasi perempuan sebagai pimpinan KPK di periode 2024-2029 menunjukkan adanya kemunduran mindset dari Komisi III DPR RI terkait kesetaraan dan keadilan gender serta perjuangan perempuan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis," ungkapnya.
Berdasarkan hal itu, sangat beralasan bagi publik untuk bersikap dan mengeluarkan #MosiTidakPercaya terhadap Pimpinan KPK periode 2024-2029 karena hasil seleksi yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI membawa KPK pada patronase organisasi yang dikendalikan oleh oligarki kekuasaan.
"Pansel KPK dan Komisi III DPR RI telah dengan sengaja mengabaikan suara publik dan lebih memilih tunduk pada oligarki kekuasaan," katanya.
Untuk diketahui Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang diselenggarakan pada Kamis, 21 November 2024 melalui sistem pemungutan suara (voting) memilih lima pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Komisi III DPR RI pun memutuskan Setyo Budiyanto menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Hal itu sebagaimana hasil voting yang dilakukan Komisi III DPR RI.
Setyo Budiyanto mendapatkan suara sebanyak 46 suara.
Sementara untuk dukungan menjadi Ketua KPK, Setyo mendapatkan 45 suara. (*)