Ia menduga, oknum tidak senang dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukan penegakan hukum di galian C.
“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yang saat itu sedang proses."
"Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, IPW meminta insiden tersebut, harus didalami motifnya.
Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum, sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal.
Walhi Sumbar
Pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menilai, penembakan terhadap AKP Ulil Riyanto oleh rekannya sebagai bagian dari kejahatan lingkungan.
Penembakan tersebut, diduga terkait aktivitas tambang ilegal.
Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam, menyatakan pandangan Walhi terhadap kasus ini mengonfirmasi ulang bahwa pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding negara.
"Bahkan di lingkungan kantor penegak hukum di kantor polisi, pejabat penegak hukum almarhum Kasat Reskrim Solok Selatan bisa dihabisi oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan yang diduga bagian dan atau beking kejahatan tambang," katanya, Jumat (22/11/2024).
Tommy menilai, kasus ini seakan mengonfirmasi rahasia umum kejahatan lingkungan tambang ilegal dibekingi oleh oknum-oknum pejabat Polri di lapangan.
"Setelah rakyat dan lingkungan menjadi korban, kini pejabat Polri yang menumpas kejahatan lingkungan meski meregang nyawa di tangan rekan kerja sendiri," kata Tommy.
Lantas, ia meminta Kapolri harus asistensi langsung kasus ini.
Ia juga menegaskan, bila ada pejabat dan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kejahatan lingkungan, tambang ilegal harus dipecat dan dihukum.
Baca juga: INFOGRAFIS Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Diduga karena Kasus Tambang Ilegal
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto tewas setelah ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB.