News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Motif AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto Ulil: Diduga Terkait Penegakan Hukum Tambang Ilegal

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto AKP Dadang dan AKP Ulil. | Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkap dugaan sementara motif penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkap dugaan sementara motif penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

Diketahui insiden penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (22/11/2024) itu mengakibatkan meninggalnya AKP Ryanto Ulil.

Menurut Suharyono, penembakan ini diduga terkait dengan konflik penanganan tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan.

Bermula dari adanya ketegangan antara AKP Ulil dan AKP Dadang.

Terlebih setelah AKP Ulil melakukan tindakan tegas pada penambang ilegal di Solok Selatan.

Suharyono menyebut AKP Dadang merasa tak puas dengan n upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.

Sehingga berujung pada aksi penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Ulil.

"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono dilansir Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).

Diketahui AKP Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan sudah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat. 

Baca juga: 11 12 Nasib Tragis AKP Ulil Ryanto sama dengan Mendiang Brigadir J dan Vera Simanjuntak

Namun, tindakan tersebut menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri. 

Suharyono menilai, meskipun terdapat kontroversi, penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil sudah sesuai dengan instruksi presiden untuk memberantas praktik ilegal di seluruh Indonesia.

"Penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden," tambahnya.

Tampang AKP Dadang Iskandar Penembak Mati AKP Ulil Kenakan Baju Tahanan

Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Hari ini Polda Sumbar menyampaikan update terbaru kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Sabtu (23/11/2024).

AKP Dadang Iskandar terlihat keluar dari lift dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya di Mapolda Sumbar sekira pukul 11.04 WIB.

Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos.

Baca juga: Mengenang AKP Ulil Ryanto, Paman Sebut Sosok yang Jujur dan Dekat dengan Keluarga

Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.

Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian update.

Melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian update kasus penembakan ini belum dimulai.

Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.

Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.

Baca juga: Soal Kasus Penembakan AKP Ulil, Keluarga Minta AKP Dadang Dihukum Berat, Ungkap Kasus sampai Akarnya

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebelumnya mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024).

Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ujarnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Kompas.com/Rahmadhani)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini