News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

VIDEO Sengketa Pilkada 2024 Diperkirakan Lebih 300 Perkara, Ini Kata Ketua MK

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

“Secara prosedur kemudian teknik itu juga tidak jauh berbeda dengan penanganan perkara legislatif kemarin,” katanya.

Tak Perlu Persiapan Khusus

Suhartoyo mengungkapkan ihwal lembaganya tidak memiliki persiapan khusus dalam menangani sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

"Saya kira kalau khusus sih tidak ada ya," ujar Suhartoyo.

Ia menjelaskan, MK telah berpengalaman menangani sengketa Pemilu sebelumnya, seperti Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). 

"Mungkin kalau Pilkada ini seandainya pun lebih banyak (jumlah sengketa), saya kira secara prosedur kemudian teknik itu juga tidak jauh berbeda dengan penanganan perkara legislatif kemarin," jelasnya. 

Meski demikian, Suhartoyo menyebutkan tidak ada langkah ekstra yang dilakukan. 

Ketika ditanya mengenai prediksi jumlah perkara yang mungkin diajukan ke MK, Suhartoyo memperkirakan angka itu bisa mencapai kurang lebih 300 perkara. 

"Kami tidak bisa memprediksi, cuma kalau Pileg kemarin kan dari prediksi sekitar 300 lebih, ternyata hanya 300 ya," kata Suharotoyo.

"Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang," ia menambahkan.

Pilkada 2024 Diikuti 543 Daerah

Dua hari lagi yakni pada 27 November 2024, seluruh warga pemilik suara di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada akan memberikan suara.

Pilkada serentak kali ini diikuti  545 wilayah  terdiri dari kabupaten, kota, dan provinsi.

Dengan rincian Pilkada di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini