News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Resmi Dipecat, Irwasum: Siapapun Anggota Terbukti Bersalah, Tak Ada Toleransi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pernyataan pers terkait pemecatan AKP Dadang Iskandar sebagai anggota polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pemecatan AKP Dadang Iskandar sebagai anggota polri merupakan komtimen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Siapapun anggota yang terbukti bersalah tanpa ada toleransi,” ucapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Hal ini dalam rangka untuk terus memberikan perlindungan pengayoman yang terbaik kepada masyarakat.

Irjen Pol Dedi kembali menegaskan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah. 

Menurutnya, AKP Dadang Iskandar sudah dipecat langsung oleh Kadiv Humas terkait hasil putusan sidang. 

“Dan malam ini juga kita tuntaskan, kita tidak usah menunggu-nunggu sampai besok, malam ini semuanya kita tuntaskan oleh sidang, administrasi, dan lain sebagainya,” ucap Dedi.

Baca juga: Siswa SMK Korban Penembakan Disebut Anggota Gangster, Teman hingga Pihak Sekolah Membantah

Irwasum menambahkan, Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau KKEP diawasi oleh Komisioner Kompolnas yang mengikuti jalannya sidang sampai tuntas. 

AKP Dadang Iskandar, tersangka penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar menjalani sidang etik di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selasa (26/11/2024).

Dia menyatakan menerima putusan pemecatan dari Polri tanpa mengajukan hak banding.

AKP Dadang keluar pada pukul 19.40 WIB dari ruang sidang dan langsung mengenakan baju tahanan warna kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri pada bagian belakangnya. 

Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Baca juga: Paulin Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut di Slipi Jakarta: Saya Tak Tega Lihat Korban Terlindas

Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. 

Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini