Para tersangka disangka Pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun, Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun, dan Pasal 5 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU TPPU dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
Lantas siapa sebenarnya Alwin Jabarti Kiemas?
Sosok Alwin Jabarti Kiemas
Alwin Jabarti Kiemas adalah CEO PT Djelas Tandatangan Bersama yang berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 2021.
Belakangan nama Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut merupakan keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dari pihak keluarga suami, yaitu Alm Taufiq Kiemas.
Alwin Jabarti Kiemas dikabarkan adalah anak dari adik Taufik Kiemas, Santayana Kiemas.
Namun, sejumlah elite PDIP membantah adanya hubungan kekerabatan antara Alwin Jabarti Kiemas dengan Megawati.
Dalam kariernya, Alwin Jabarti Kiemas juga menjabat di beberapa instansi yang sudah dipercaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Adapun AFTECH secara resmi ditunjuk oleh OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada 2019 silam.
Alwin Jabarti Kiemas juga menjadi Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas), salah satu mitra Ditjen Dukcapil.
Perusahaan lain milik Alwin Jabarti Kiemas juga kerap kali bekerja sama dengan lembaga pemerintah dalam sektor teknologi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ika Wahyuningsih)(Kompas.com)