News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Anti Pungutan Liar Ajak Masyarakat Hidup Sehat Tanpa Korupsi, Gratifikasi dan Pungli

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi, gratifikasi, dan pungli, Satgas Saberpungli Republik Indonesia dan MAPI (Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia), bersama Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Fun Walk di Car Free Day Jakarta, Minggu, 1 Desember 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Choirul Arifin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam rangka  meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi, gratifikasi, dan pungli, Satgas Saberpungli Republik Indonesia dan MAPI (Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia), bersama Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Fun Walk di Car Free Day Jakarta, Minggu, 1 Desember 2024.

Kegiatan ini mengangkat tema “Hidup Sehat Tanpa Korupsi, Gratifikasi, dan Pungli Menuju Indonesia Emas 2045" dan berlangsung di area Car Free Day Bundaran HI, Jakarta, serta dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk diantaranya Satgas Saberpungli Kemenkopolkam RI, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta (UPP Provinsi), UPP Kementerian/Lembaga dan ribuan masyarakat umum.

Ketua Umum MAPI, Tan Wijaya, mengatakan bahwa, kegiatan ini juga dalam rangka mengenalkan aplikasi Saluran Pengaduan Praktik Pungli melalui website SIDULI kepada masyarakat luas, serta juga mensosialisasikan program-program antikorupsi (gratifikasi dan pungutan liar).

“Melalui aplikasi SIDULI, masyarakat bisa secara langsung melaporkan berbagai kejadian koroupsi termasuk pungli yang terjadi di sekitar mereka,” kata Tan di lokasi acara.

Baca juga: Dapat Barang Tak Jelas Pengirimnya, Menteri Agama Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK

Menurutnya, kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan program-program antikorupsi, seperti gratifikasi dan pungutan liar, juga dalam upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi, gratifikasi dan pungli.

“Dengan memahami apa itu korupsi, gratifikasi, dan pungli, masyarakat dapat mengenali tindakan yang tergolong pelanggaran hukum dan moral. Kesadaran ini penting untuk mencegah individu secara tidak sadar terlibat atau mendukung praktik tersebut,” terang Tan Wijaya.

Selain meningkatakn kesadaran masyarakat, lanjut Tan Wijaya, juga dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan berintegritas.

Melalui edukasi, kata dia, akan mendorong individu untuk mengutamakan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan transparansi dalam pekerjaan dan kehidupan pribadi.

“Hal ini membantu menciptakan budaya antikorupsi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, bisnis, dan komunitas,” ungkapnya.

Selanjutnya, juga untuk melindungi hak dan kepentingan publik. Korupsi, gratifikasi, dan pungli merugikan masyarakat, terutama dalam bentuk penyalahgunaan anggaran publik, layanan yang tidak adil, atau kualitas infrastruktur yang buruk.

“Dengan edukasi, masyarakat bisa lebih berani melaporkan tindakan tersebut dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas,” tegasnya.

Untuk itu, dia berpesan agara masyarakat agar dapat mencegah berbagai tindakan korupsi yang dimulai dari diri sendiri, dan di sekitarnya.

“Korupsi membunuh masa depan, bersama kita lawan. Transparansi adalah kunci, integritas adalah solusi. Laporkan, jangan diam. Tanpa korupsi, masa depan negeri lebih cerah, kata Tan Wijaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini