News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Agus Buntung Kenal Mahasiswi di Udayana Lalu Dituduh Memperkosa

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB.

Agung Buntung, warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, memperkosa korban di sebuah homestay atau penginapan.

Tak terima atas aksi rudapaksa tersebut, mahasiswi itu kemudian melaporkan Agus Buntung ke polisi, Kamis, 28 November 2024. 

Polda NTB menetapkan Agus Buntung yang merupakan seorang disabilitas sebagai tersangka tunggal dalam kasus pemerkosaan ini.

Agus tak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Agus Buntung malah menyatakan dirinya sebagai korban.

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya.

"Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka," beber Agus saat ditemui di kediamannya.

Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan. 

Awal Mula Pertemuan dengan Korban Versi Agus Buntung

Agus Buntung mengaku bertemu dan berkenalan dengan mahasiswi itu di kampusnya awal Oktober 2024.

Agus Buntung mengenal sosok mahasiswi tersebut saat berada di Teras Udayana.

Saat itu, Agus meminta bantuan untuk mengantarkannya kembali ke kampus setelah makan siang.

Baca juga: Jadi Tersangka Rudapaksa Padahal Tak Punya Tangan, Agus Buntung Minta Tolong ke Presiden Prabowo

"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," kata dia.

Saat itu, mahasiswi yang baru dikenalnya tersebut justru mengajak Agus untuk naik motor, dan membawa Agus Buntung ke sebuah penginapan.

Keduanya masuk ke sebuah homestay di kota Mataram.

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB.

"Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu,” imbuhnya.

“Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja."

"Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay nggak jauh dari Udayana," ucap Agus.

Setelah masuk kamar, Agus Buntung mengaku semakin terkejut karena mahasiswi itu tiba-tiba melucuti pakaiannya.

Baca juga: Kisah Mahasiswa Tanpa Tangan, Agus Buntung Jadi Tersangka Rudapaksa 2 Wanita di Home Stay Mataram

"Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini," kata Agus.

 "Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," bebernya.

Agus Buntung Curiga Mahasiswi Hubungi Temannya Saat di Kamar

Agus Buntung mengaku dirinya mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," terangnya.

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," kata Agus Buntung dikutip Kompas.com.

Agus mengklaim dirinya takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," tandasnya.

Tepis Tuduhan Memperkosa Mahasiswi

Agus menepis tuduhan perkosaan tersebut sambil memperlihatkan kondisinya yang memprihatinkan. Untuk melakukan aktivitas sehari-hari saja sangat terbatas.

Tapi dia tak menampik telah melakukan hubungan badan dengan mahasiswi PTN tersebut namun itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka.

"Dengan keadaan saya seperti ini, bagaimana saya melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Saya tidak bisa benar-benar membuka celana dan buka baju," kata dia.

"Seperti bapak lihat saya masih dimandiin sama orangtua, masih dirawat orangtua, baju juga masih dibukain sama orangtua, semuanya."

"Untuk kencing buang air besar masih dibukain orangtua," kata Agus Buntung.

Agus mengklaim dengan kondisinya yang serba terbatas tak mungkin baginya untuk melakukan pemerkosaan.

Jika pun itu dia lakukan, korban juga bisa dengan mudah melawan.

"Apa daya saya yang dituduhkan memperkosa orang atau kekerasan seksual bagaimana cara saya, kalau itu terjadi bisa melawan bisa mendorong," katanya.

Agus Buntung Minta Bertemu Presiden Prabowo

Agus meminta kepada seluruh masyarakat untuk membantu dirinya memperoleh keadilan.

Agus Buntung juga mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto agar membantunya mendapatkan keadilan.

Dia bilang ingin bertemu Prabowo Subianto sekaligus ingin memberikan karya seninya dan menunjukan bermain gamelan.

Agus ingin Presiden Prabowo bangga dengan kemampuannya di tengah keterbatasan.

kenapa bisa begini, saya mohon untuk masyarakat se-Indonesia bisa membantu saya biar bisa seperti semula dan mungkin memotivasi untuk diri saya,"pungkasnya.

Polda NTB Selesaikan Visum Korban: Ada Luka Lecet di Kelamin 

Ditreskrimum Polda NTB tidak main-main mengusut kasus ini, terlebih setelah mendapat atensi luas di masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan badan.

"Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi," ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024).

Polda NTB menjerat Agus Buntung dengan pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat.

Sejauh ini Ditreskrimsus Polda NTB sudah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.

Yang menarik, dari hasil visum oleh dokter yang ditunjuk polisi, polisi juga menemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

Dengan bukti-bukti tersebut, mau lari kemana Agus Buntung?

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini