TRIBUNNEWS.COM - Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah berjanji akan membantu guru untuk bisa melanjutkan pendidikan D4 atau S1.
Hal itu dilakukan agar nantinya para guru bisa memenuhi kualifikasi untuk sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Sekarang ini masih terdapat 249.623 guru belum berpendidikan D4/S1. Secara bertahap, guru-guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1," kata Prabowo saat puncak Hari Guru Nasional 2024, Kamis (28/11/2024).
Pemerintah juga tengah membahas untuk memberikan bantuan dana langsung bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapatkan sertifikasi.
Besaran dan jumlah penerima bantuan itu saat ini masih dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS), agar benar-benar bisa diterima oleh guru yang berhak dan membutuhkan.
"Pemerintah juga sedang membahas usaha meningkatkan kesejahteraan guru non ASN yang belum dapat sertifikasi melalui bantuan cash transfer," kata Prabowo.
"Sekarang oleh badan pusat statistik sedang dihitung dan dicari by nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," imbuhnya.
Adapun, total anggaran kesejahteraan guru untuk tahun 2025 kini sudah mencapai angka Rp81,6 triliun.
Angka itu diketahui meningkat sebanyak Rp16,7 triliun untuk tahun 2025 mendatang demi kesejahteraan guru ASN dan non-ASN.
"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," ungkap Prabowo.
Baca juga: Tunjangan Guru Honorer Tambah Rp500 Ribu, Bukan Rp2 Juta, Ini Penjelasan FSGI
Prabowo Janji Tingkatkan Tunjangan Sertifikasi
Selain itu, Prabowo juga menegaskan akan meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN dengan meningkatkan tunjangan sertifikasi.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tuturnya.
Prabowo mengatakan, guru non-ASN atau honorer bisa mendapatkan Rp2 juta.
Namun, perlu diketahui, tambahan untuk gaji ini hanyalah tambahan tunjangan saja.
Karena sebelumnya, guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta.
Jika dihitung, maka mulai tahun depan, tunjangan sertifikasi naik Rp500.000 per bulan.
Sehingga kenaikan tunjangan sertifikasi totalnya menjadi Rp2 juta.
Diketahui, ada syarat khusus bagi guru yang ingin mendapatkan kenaikan tunjangan ini, yakni khusus bagi guru yang sudah ikut sertifikasi atau lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," ucap Prabowo.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe mengatakan bahwa sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan.
Pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.
Namun, tunjangan sertifikasi itu sebenarnya sudah ada sejak lama dengan nominal Rp1,5 juta.
Sehingga, tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp500.000.
"Yang dulu biasanya dikasih Rp1,5 juta sekarang menjadi Rp2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp500.000," kata Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji.
"Mungkin itu yang pasti," lanjut dia.
Mansur juga menegaskan, kesejahteraan yang dimaksud Prabowo bukanlah kenaikan gaji, tetapi memberikan tunjangan sertifikasi pada guru.
"Sebetulnya ada kesalahan informasi dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi," ujarnya.
Mansur kemudian menjelaskan, banyak guru yang hadir dalam puncak Hari Guru Nasional 2024, mengira bahwa ada kenaikan gaji.
Padahal, tambahan satu kali gaji untuk guru ASN yang dimaksud adalah penanggungan sertifikasi atau biasa dikenal dengan tunjangan profesi guru yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 silam.
Sementara, bagi ASN yang belum sertifikasi, maka akan dilakukan sertifikasi dan apabila lulus akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji.
Sedangkan untuk guru non-ASN atau honorer memang mendapatkan tambahan tunjangan sertifikasi, dari yang awalnya hanya Rp1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
Jadi, guru ASN yang sudah bersertifikasi tidak akan mengalami kenaikan gaji.
Sementara itu, guru honorer mendapat tambahan tunjangan Rp500.000, meningkatkan kesejahteraan mereka mulai Januari 2025.
"Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji," ucap dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail) (Kompas.com)