TRIBUNNEWS.COM - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tengah berlangsung.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem kelulusan seleksi PPPK 2024, tidak menggunakan nilai ambang batas atau passing grade.
Lantas, bagaimana sistem kelulusan seleksi PPPK 2024?
Mengutip laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), seleksi kompetensi PPPK 2024 akan dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT).
Adapun penentuan kelulusan tes PPPK 2024 dilakukan berdasarkan pemeringkatan.
Hal ini sebagaimana telah ditegaskan oleh mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, bahwa tidak ada sistem passing grade dalam seleksi PPPK 2024.
"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik."
"Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," tuturnya yang dikutip dari laman KemenPANRB, Jumat (3/12/2024).
Sistem Kelulusan PPPK 2024
Terdapat dua proses seleksi PPPK 2024 yang perlu diikuti untuk menentukan pemeringkatan peserta, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi akan dilakukan sebanyak 4 tes, yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Mengutip Surat KepmenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, simak durasi waktu, jumlah soal, dan bobot nilai seleksi kompetensi PPPK 2024 di bawah ini.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024: Dokumen Persyaratan, Cara Daftar, dan Jadwal
Durasi Waktu Tes Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural
- Umum: 120 menit
- Khusus penyandang disabilitas sensorik netra: 150 menit
Durasi Waktu Wawancara
- Umum: 10 menit
- Khusus penyandang disabilitas sensorik netra: 15 menit
Jumlah Soal Kompetensi PPPK 2024
- Total: 145 soal
- Kompetensi teknis: 90 soal
- Kompetensi manajerial: 25 soal
- Kompetensi sosial kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal