Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Rikwanto memberikan penegasan agar aparat kepolisian bisa mengukur diri terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Rikwanto saat rapat dengar pendapat dengan jajaran Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang menyikapi insiden penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma meninggal dunia.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Klaim Tak Ada Intervensi Terhadap Keluarga Korban Penembakan Polisi di Semarang
Terlebih, kekinian insiden yang melibatkan anggota kepolisian kembali terjadi seperti salah satunya peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
"Saya hanya mengingatkan saja, bahwasanya anggota kepolisian, ini bekal ya. Di lapangan itu baik patroli rutin maupun sedang tidak patroli, sedang jalan, ke suatu lokasi, apapun tapi dia sebagai anggota kepolisian harus mewaspadai hal-hal sebagai berikut," kata Rikwanto saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Kata dia, setiap anggota Polri baik yang sedang berpatroli di jalan atau pun tidak, harus bisa mengukur diri.
Menurut mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut, setiap anggota polri harus sadar soal posisi, jangan sampai salah langkah.
"Menemukan sebuah tindak pidana atau akan terjadi tindak pidana itu harusnya anggota polri harus bisa mengukur diri. Mengukur diri itu saya sedang apa, pakaian saya apa, preman, sipil, atau pakaian dinas," kata dia.
Baca juga: Buntut Penembakan Siswa SMK di Semarang, PDIP Usulkan Polisi Hanya Dipersenjatai Pentungan
Tak hanya itu, menurut purnawirawan perwira tinggi polri tersebut, setiap anggota polisi juga harus mengerti kondisi.
Dirinya meminta agar setiap Polri bisa memetakan sebuah keadaan yang ditemui di lapangan.
"Atau saya sendiri berdua atau bersama kelompok. Yang saya hadapi ini kelasnya ringan, berat, atau penuh ancaman terhadap pribadi saya sendiri sebagai petugas terhadap masyarakat atau terhadap calon pelaku itu," kata dia.
Tindakan baru bisa dilakukan kata dia, setelah dipastikan kalau kondisi itu harus segera disikapi.
"Ini diukur betul. Setelah diukur baru tindakan apa yang akan saya lakukan," tandas Rikwanto.