TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) yang membunuh ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, sudah mengalami gangguan jiwa sejak empat tahun lalu.
Rony Saud Pangaribuan (75) yang merupakan paman Aipda Nikson mengatakan pada saat kejadian anak lainnya kebetulan tidak ada di rumah.
“Jadi ada Nikson, ada di rumah sama ibunya. Jadi sempat dokter yang menangani dia di rumah sakit adiknya yang mengetahui menanyakan ke adiknya dia,” Rony kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Rony bilang, Nikson pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaannya.
Menurutnya, sudah dua minggu yang lalu Nikson selalu marah-marah, menonjok lantai dan memukul meja.
“Nikson sudah menderita gangguan jiwa sejak tiga tahun lalu. Direhab dibawa ke RSJ Grogol setahun yang lalu selama beberapa bulan perawatan tapi kemudian dibawa pulang karena sudah dinyatakan mendingan,” ujar Rony.
Aipda Nikson merupakan anggota polisi yang berdinas di salah satu Polres Metro di wilayah Polda Metro Jaya.
Dia membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas tiga kilogram.
Paman Aipda Nikson, Rony Saud Pangaribuan (75) mengatakan sudah sejak dua minggu sebelum kejadian, pelaku menunjukkan emosi yang tak stabil.
Aipda Nikson selalu marah-marah, menonjok lantai, dan memukul meja. Memang Nikson sudah menderita gangguan kejiwaan sejak tiga tahun lalu.
bahkan Nikson pun sempat direhab dan mejalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol pada tahun lalu.
Baca juga: Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi dengan Gas Melon, Warungnya Terpantau Pengurus RT Jual Miras
"Selama beberapa bulan (Nikson menjalani) perawatan (di RSJ Grogol) tapi kemudian dibawa pulang karena sudah dinyatakan mendingan,” ujar Rony kepada wartawan, Selasa (3/11/2024).
Baca juga: Aipda Nikson, Polisi yang Bunuh Ibunya Pakai Tabung Gas Ternyata Pernah Dirawat di RSJ Grogol
Rony mengatakan pada saat kejadian anak lainnya kebetulan tidak ada di rumah.
Sehingga, Nikson yang saat itu bertugas menjaga rumah dan ibunya.
“Jadi ada Nikson, ada di rumah sama ibunya," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan pada Aipda Nikson.
Sebelumnya, kerabat pelaku menduga Aipda Nikson mengalami gangguan kejiwaan.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan seperti soroquin dan divalproex di lokasi kejadian.
Pelaku juga sempat dibawa ke RS Polri Kramatjati menggunakan ambulans karena dianggap membahayakan.
"Kami tidak melihat itu (adanya gangguan jiwa), kami akan laksanakan dulu tugas, nanti selesaikan itu secara baik, dan kami akan proses ini secara transparan," kata Rio kepada wartawan, Selasa (3/12/2024) dikutip dari kompas.com.
Aipda NIkson Pangaribuan diketahui menghantam kepala ibunya menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram hingga tewas.
Peristiwa terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam saat keduanya berada di dalam warung yang merupakan mata pencaharian orang tuanya.
Seorang warga sekitar, Junaedi mengaku sempat mendengar adanya teriakan minta tolong dari seberang jalan.
Ketika ia mencari sumber suara tersebut, rupanya teriakan meminta tolong itu berasal dari warung berwarna kuning dengan rolling door hijau.
"Saya ngedengernya pas tolong, tolong, tolong, terus saya lari keluar, sopirnya (kendaraan pengangkut gas) lari ke sana satu, ke sana satu," ujarnya kepada wartawan.
Ketika melihat ada yang tidak beres, Junaedi pun memberanikan diri untuk mendekat ke sumber suara di seberang jalan.
Namun, ia sangat terkejut ketika melihat korban sudah tergeletak di lantai dan tak berani untuk lebih dekat lagi.
"Pas saya lihat sudah ada ibu itu (berdarah), saya enggak masuk, kejadian pasti saya enggak tau. Pas anaknya pergi, saya liat (korban) di dalem warung," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh.
"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.
Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.
Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.
Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
(tribunnews.com/ reynas/ tribunnewsbogor.com/ Muamarrudin Irfani/ kompas.com)