TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyayangkan polemik kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).
Irma menilai kisruh yang melibatkan Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (JK), melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ini justru bisa membuat publik curiga.
Pasalnya, PMI, sebagai organisasi nirlaba dan nonprofit, seharusnya tidak dikelola oleh individu yang terafiliasi dengan partai politik.
"Hal ini malah bikin rakyat curiga, ada apa di PMI kok jadi rebutan," kata Irma, Selasa (10/12/2024).
Ia mengusulkan agar PMI dikelola oleh orang-orang independen dan dapat diaudit oleh publik.
"Harusnya PMI dikelola oleh profesional yang independen dan karenanya harus ada audit publik. Bukan malah jadi rebutan oknum-oknum parpol," tegasnya.
Irma pun mendorong pemerintah untuk membentuk panitia seleksi (pansel) dalam penetapan kepengurusan PMI.
"Saya menyarankan agar pemerintah membentuk pansel untuk memilih pengurus yang independen dan agar tidak jadi rebutan," ujar Irma.
Diketahui, kisruh ini terjadi setelah Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar Minggu (8/12/2024).
Hasil Munas ke-22 PMI menetapkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 dengan pemilihan secara aklamasi.
Namun, setelah itu justru muncul munas tandingan, di mana hasilnya memutuskan politikus Partai Golkar, Agung Laksono, sebagai Ketum PMI.
Baca juga: Dualisme Kepengurusan JK-Agung Laksono, Menko PMK Minta PMI Solid
Buntutnya, JK pun melaporkan Agung ke kepolisian atas tindakan yang dinilai ilegal itu.
Jusuf Kalla mengatakan, PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono itu melanggar hukum.
"Itu ilegal dan pengkhianatan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024).