News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Barang Rampasan Koruptor Hasilkan Rp 17 Miliar, Upaya KPK Pulihkan Keuangan Negara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK memamerkan barang rampasan dari koruptor yang akan dilelang pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 10 Desember 2024, Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual 2 unit rumah susun umum pada lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp 598,3 juta.

Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual di antaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp 1,575 miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp 1,406 miliar; mobil merk Hummer terjual Rp 701,8 juta; mobil merk Cadillac terjual Rp 541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp 336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp 242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp 665,5 juta.

Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. 

Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp 1.447.836.000. 

Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp 17,011,584,656,00 atau sebesar Rp 17,011 miliar.

Tak hanya melakukan kegiatan lelang online barang rampasan, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan sitaan hasil dari pelaku tindak pidana korupsi. 

Setidaknya terdapat 11 barang rampasan dan sitaan berupa 1 unit mobil Toyota Lexus, 1 unit mobil Jeep Wrangler Rubicon, 1 unit mobil Mercedes Benz, 1 unit sepeda motor Harley Davidson, 1 unit sepeda motor Triumph, dan 4 tas mewah yang dipamerkan pada perayaan Hakordia 2024.

Barang rampasan kasus korupsi adalah bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK. 

Satu di antaranya adalah motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini