“Pemerintah harus lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat yang rentan, seperti perempuan kepala keluarga, anak-anak jalanan, penyandang disabilitas, hingga masyarakat adat yang selama ini belum menjadi prioritas dalam setiap penyusunan kebijakan,” kata Puan.
Lebih lanjut, Puan menyebut kelompok termarjinalkan sering kali terpinggirkan dari kebijakan publik padahal pemenuhan HAM seharusnya mencakup semua lapisan masyarakat.
“Maka kami berharap Pemerintah bisa memberi langkah konkret dalam memastikan masyarakat termarjinalkan mendapatkan hak-hak yang sama, terutama di sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hukum, dan sosial budaya,” ujarnya.
Puan menegaskan masyarakat marjinal tidak boleh hanya menjadi objek belas kasihan, tetapi harus menjadi subjek pembangunan.
Dia mengingatkan negara wajib hadir memenuhi hak semua lapisan masyarakat.
“Setiap anak bangsa berhak untuk bermimpi dan meraih cita-citanya. Negara wajib hadir untuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat miskin, serta lapangan kerja yang bermartabat untuk semua orang,” tandasnya.