News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bertemu Dubes Norwegia, Menhut Bahas Upaya Kurangi Gas Rumah Kaca dan Pemanfaatan Hutan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan bilateral dengan Dubes Norwegia untuk RI, Rut Kruger Giverin, membahas kerja sama bidang kehutanan dan iklim, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan bilateral dengan Duta Besar Norwegia untuk RI, Rut Kruger Giverin untuk membahas kerja sama kedua negara di bidang kehutanan dan iklim. Pertemuan berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat pada Selasa kemarin (10/12/2024).

Norwegia telah memberikan kontribusi sebesar 60 juta dolar AS kepada Indonesia untuk pengurangan emisi yang terverifikasi pada periode tahun 2019-2020. Ini merupakan bentuk kerjasama result based contribution (RBC) Norwegia tahap keempat.

Raja Antoni mengatakan, upaya bersama Indonesia dan Norwegia akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan pemanfaatan lahan hutan.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa upaya bersama antara Indonesia dan Norwegia di bidang kehutanan dan iklim telah dibuktikan melalui nota kesepahaman tentang kemitraan dalam mendukung upaya indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dari Kehutanan dan pemanfaatan lahan lainnya," kata Raja Antoni dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Norwegia Tunda Izin Tambang Laut Dalam

“Kami berdua berupaya mewujudkan Nota Kesepahaman ini dan mencapai tujuannya," lanjut dia. 

Kemenhut berharap kerja sama dengan pemerintah Norwegia ini bisa menjadi komitmen kedua negara sesuai Perjanjian Paris atau Paris Climate Agreement.

Perjanjian Paris adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum 196 negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membantu negara berkembang dalam memerangi dampak perubahan iklim. Pemerintah RI telah meratifikasi perjanjian ini lewat UU Nomor 6 Tahun 2016.

"Saya yakin semangat kemitraan yang setara dan saling menghormati dari kedua negara kita dapat menunjukkan kepemimpinan ambisius kita yang berkomitmen pada tujuan Perjanjian Paris dan tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor kehutanan dan sektor tata guna lahan lainnya," kata Raja Antoni. 

Sementara itu, Dubes Norwegia untuk RI, Rut Kruger Giverin mengatakan Indonesia adalah pemimpin global dalam mengurangi deforestasi. Bahkan upaya RI dalam pengurangan deforestasi dalam mencegah perubahan iklim dinilai perlu diakui oleh kajian internasional.

"Upaya Indonesia layak mendapatkan pengakuan dalam kajian internasional. Kami berharap dukungan dari Norwegia dapat berkontribusi untuk terus melakukan upaya tersebut. Indonesia akan terus mengambil posisi terdepan untuk memerangi perubahan iklim dalam melindungi hutan,” kata Giverin.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini