News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Gaet 18 Pengacara, Agus Buntung Berharap Bebas usai Lecehkan 15 Wanita, Masih Ingin Jalan-jalan

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung memeragakan ulang adegan kasus pelecehan seksual di Taman Udayana Mataram, Rabu (11/12/2024). - Agus Buntung menggaet 18 pengacara menghadapi persidangan kasus pelecehan seksual yang menyeretnya, berharap bebas usai lecehkan 15 wanita di Mataram.

TRIBUNNEWS.COM - Pemua disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara BArat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), menggaet 18 pengacara dalam menghadapi persidangan kasus pelecehan seksual yang menyeretnya.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Agus Buntung, Aminuddin.

"Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus, " ucap Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

Aminuddin mengatakan, dia bersama 17 pengacara lainnya siap membela Agus Buntung dan tengah menyiapkan bukti-bukti kuat.

Sebelumnya, Agus Buntung pun berharap dirinya bisa bebas, meski sudah melecehkan 15 wanita.

Bahkan, karena takut dipenjara, dia pun meminta agar kasus pelecehan seksual itu diselesaikan secara baik-baik.

"Iya saya hadapi (persidangan). Tapi mudah-mudahan kalau bisa jangan sampai, biar kita selesaikan secara baik-baik, iya (damai)," kata Agus Buntung, dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (11/12/2024).

Agus Buntung mengatakan, dirinya tidak akan menuntut apapun.

Dia hanya berharap bisa bekerja lagi, masih ingin jalan-jalan bahkan berkuliah.

"Saya gak nuntut, yang penting saya bisa kerja, jalan-jalan, terpenting bisa kuliah," kata Agus Buntung.

Adapun, Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga: Agus Buntung Incar Cewek yang Duduk Sendiri & Tampak Galau di Taman, Diancam Lalu Diajak ke Homestay

Sebagai informasi, saat ini, Agus Buntung masih menjadi tahanan rumah atas kasus pelecehan seksual di Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan pihaknya belum ada rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan. 

"Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.

Korban Pelecehan Agus Buntung Trauma Berat

Di sisi lain, pendamping korban, Ade Latifa Fitri, mengatakan lima dari 15 perempuan korban pelecehan seksual Agus Buntung kini mengalami trauma berat.

Bahkan, katanya, mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.

Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun," katanya, Senin (9/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," ungkap Latifa.

Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.

Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

"Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.

Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Alasan Korban Tak Bisa Kabur saat di Homestay

Diketahui, saat Agus Buntung berhasil mengajak korbannya ke homestay, hampir semua korban hendak kabur darinya.

Namun, para korban tidak semudah itu untuk kabur, karena mereka diancam Agus akan dinikahkan jika berteriak.

"Agus mengancam para korbannya di homestay, kalau berteriak akan digerebek dan dinikahkan, dan itu di Lombok sering terjadi."

"Itulah yang kemudian karena korban tidak mau dinikahkan," jelas Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, dikutip dari TribunLombok.com pada Kamis (12/12/2024).

Sebelumnya, berdasarkan  hasil rekonstruksi kasus pelecehan seksual Agus Buntung pada Rabu, di Taman Udayana dan Taman Sangkareang Kota Mataram, NTB, disebutkan cara Agus Buntung mendekati para korbannya.

Joko menjelaskan, Agus Buntung mendekati para korban yang sedang duduk sendiri dan terlihat galau di Taman Udayana dan Taman Sangkareang Kota Mataram.

"Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah, di situlah kemudian Agus masuk," terang Joko.

Saat mendekati para korban, kata Joko, Agus menunjukkan kondisinya yang disabilitas atau tidak mempunyai dua tangan, sehingga membuat para korban merasa iba.

Agus Buntung bahkan terus menunjukkan bahwa dia tidak bisa berbuat apapun, beraktivitas pun susah, dan dia juga mengaku sering direndahkan.

Trik Agus Buntung itu pun berhasil membuat korban iba dan akhirnya percaya pada Agus.

"Akhirnya korban merasa iba dan korban menaruh kepercayaan pada si Agus," cerita Joko.

Ketika korban sudah iba, Agus Buntung pun memanfaatkan momen tersebut dengan menggali informasi cewek incarannya itu.

Bahkan, Agus Buntung berani menggali hal-hal yang bersifat privasi dan sensitif.

Korban kemudian mulai terpancing dan menceritakan hal-hal yang tidak semestinya diceritakan. 

Cerita korban itulah yang menjadi senjata Agus Buntung untuk mengancam para korbannya.

Di mana, Agus Buntung mengancam akan menceritakan aib-aib para korban ke orang tua, dan orang-orang terdekat korban.

Karena hal tersebut, korban pun merasa terintimidasi dan akhirnya memilih untuk menuruti keinginan Agus Buntung, hingga terjadilah pelecehan seksual di satu homestay.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 18 Pengacara Siap Bela Agus Buntung di Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah/Laelatunniam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini