Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan awalnya George meminta tolong kepada korban untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya.
Namun, saat itu korban tidak mau karena bukan merupakan tugasnya untuk mengantarkan makanan tersebut.
"Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Atas penolakan itu, kata Lina, George langsung marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," ungkapnya.
Dalam hal ini, korban pun mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri.
Aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial.
George Sugama Halim Akui Kebal Hukum
Korban, D, mengungkapkan bahwa George sempat mengatakan dirinya kebal hukum saat melakukan penganiayaan.
Menurut pengakuan D, George juga menyebut korban orang miskin.
"Dia bilang, 'Miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum," kata D, mengutip Kompas.com.
D menceritakan bahwa pada saat penganiayaan terjadi, ia mendapatkan tugas dari George untuk mengambil foto roti-roti yang sudah tidak layak jual.
Namun, meskipun ia melaksanakan tugas tersebut, George tetap melemparnya dengan berbagai barang sambil mencaci maki.
Penganiayaan Tak Hanya Sekali
D juga membuat pengakuan bahwa penganiayaan yang dialami D tidak hanya terjadi sekali.
D juga mengalami penganiayaan kedua pada bulan Oktober 2024 lalu.