Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024) sore.
Mary Jane dikeluarkan dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta dan akan dipulangkan ke negara asal, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
Diketahui, pemerintah Indonesia di awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memutuskan memindahkan sejumlah terpidana mati warga negara asing atas dasar kemanusian dan hubungan baik kedua negara.
Di antara terpidana mati itu adalah Mary Jane, yang ditangkap pada 2010 atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
Dari pantauan Tribunnews di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Mary Jane tampak mengenakan pakaian kaus berwarna hitam terlihat keluar dari pintu Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta pada pukul 19.15 WIB.
Dia tampak dikawal sejumlah petugas Lapas. Di antaranya ada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto dan jajaran Lapas Perempuan.
Baca juga: MAKI Gugat KPK ke PN Jaksel atas Dugaan Penghentian Penyidikan Kasus Harun Masiku
Sesaat keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Mary Jane tampak menebar senyumnya sambil melambai-lambaikan tangan kepada awak wartawan yang menunggu.
Dia bahkan mengungkapkan rasa bahagiannya dan kecintaannya terhadap Indonesia.
Mary Jane bahkan mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Izha Mahendra.
“Bahagia, sangat bahagia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Mary Jane di depan Lapas Perempuan Pondok Bambu.
“Aku cinta Indonesia,” sambung dia sambil mengambil gaya tangan membentuk hati.
Selanjutnya, Mary Jane dijadwalkan akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
Mary Jane dijadwalkan menggunakan penerbangan Cebu Airlines yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 00.15 WIB.
Baca juga: Prabowo Setuju Terpidana Pengguna Narkoba Diberi Amnesti, Pengedar-Bandar Tak Ada Ampun
Sebelumnya, Mary Jane telah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
Menurut Nyoman, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Senin (16/12/2024) pukul 07.30 WIB.
Dia didampingi oleh enam petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta empat petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Sleman.
"Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima," kata Surya dalam keterangan tertulis.
Mary Jane diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.
Sebagai bagian dari prosedur orientasi awal, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling).
Program ini bertujuan untuk memastikan adaptasi yang baik selama masa singkatnya di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta sebelum pemulangannya ke Filipina.
Baca juga: Terungkap, Brigadir AK Tembak Warga Hingga Tewas Setelah Konsumsi Sabu di Kalteng
Sebagai informasi, Mary Jane ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan 2,6 kg heroin.
Dia pun kemudian dijatuhi divonis hukuman mati dalam kasus tersebut.Keterangan foto: