News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Alasan Terpidana Kasus Vina Tolak Ajukan Grasi ke Presiden Prabowo: Lebih Baik Mati di Penjara

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus Vina menolak mengajukan grasi kepada Presiden Prabowo setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) mereka ditolak.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum tujuh terpidana, Jutek Bongso.

Jutek mengatakan, tawaran untuk mengajukan grasi disampaikan langsung kepada kliennya saat ia mengunjungi Lapas Kesambi Cirebon, tempat para terpidana menjalani masa tahanan.

"Dua kali saya bertanya kepada para terpidana di dalam Lapas, bersama tim yang terdiri dari 20 orang. Saya bertanya, 'Apakah kalian yakin tidak ingin mengajukan grasi?'" kata Jutek, Senin (16/12/2024).

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini