TRIBUNNEWS.COM - Keluarga George Sugamma Halim membantah telah menyediakan pengacara bagi Dwi Ayu Darmawati terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
Diketahui, Dwi Ayu merupakan korban penganiayaan George yang terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu ketika masih menjadi karyawati toko roti milik orang tua tersangka.
"Oh nggak ada. Itu tidak ada (rekomendasi pengacara ke Dwi Ayu)," kata orang tua George, Limin dan Dinda bersamaan, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).
Pada kesempatan yang sama, adik George, Andre juga mendukung pernyataan orang tuanya tersebut.
Dia menyebut keluarganya bahkan tidak tahu sosok pengacara yang dimaksud.
"Pengacara yang pertama itu, kalau memang dari kita, kita aja nggak tahu namanya siapa," ujarnya.
Selanjutnya, artis, Uya Kuya kembali mengkonfirmasi terkait apakah benar pengacara pertama Dwi Ayu disediakan oleh keluarga George.
Namun, Andre kembali membantah terkait kabar tersebut.
"Terkait masalah ini (pengacara untuk Dwi Ayu) pun, kita benar-benar kondisinya sama sekali tidak tahu."
"Bahkan, nama pengacara pertamanya saja kita nggak tahu. Kalaupun kita tahu, siapa namanya? Dari mana asal usulnya?" tegasnya.
Baca juga: Rekam Jejak George Sugama Dibongkar Adik: Kurang Ajar ke Orang Tua, Tidak Punya Teman, Tak Lulus SD
Dwi Ayu Cerita Disediakan Pengacara dari Keluarga George saat Bertemu DPR
Sebelumnya, Dwi Ayu sempat mengungkapkan pengacara pertamanya disediakan oleh keluarga George.
Dwi Ayu mengungkapkan pengacara tersebut mengaku berasal dari sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).
Dia mengatakan pengacara itu bertemu dengannya saat melapor ke kepolisian pada 17 Oktober 2024 atau sesaat setelah penganiayaan terjadi.
"Saya sempat dikirim pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda," ujar Ayu saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
"Awalnya enggak tahu (pengacara disewakan ibu George) terus pas pertemuan di Polres pengin BAP di situ, dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," sambungnya.
Lantas, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendalami sosok pengacara Ayu yang dimaksud.
Namun, korban mengaku tidak mengetahui nama pengacara tersebut.
"Pengacara saya enggak tahu namanya," ujarnya singkat.
Selanjutnya, dia memutuskan bersama orang tuanya untuk menyewa pengacara sendiri.
Hanya saja, pengacara tersebut dinilai tidak bisa membantu Ayu terkait perkembangan laporannya ke kepolisian.
"Kalau saya tanya tentang bagaimana kelanjutannya (penyelidikan) hanya jawab sedang diproses, diproses," jelas Dwi Ayu.
Korban menyebut pengacara hanya meminta bayaran saja tanpa memberitahu proses laporannya ke pihak kepolisian.
Alhasil, ibu Dwi Ayu sampai harus menjual sepeda motor miliknya satu-satunya untuk membayar pengacara tersebut.
"Di situ, dia setiap ada info selalu minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya," cerita Dwi Ayu.
"Habis motor dijual itu saya tanya-tanyain itu sudah enggak bisa dihubungi lagi pengacara itu (pengacara lama). Akhirnya saya dihubungi oleh Pak Zainuddin," sambungnya.
Baca juga: Benarkah George Sugama Halim Alami Gangguan Mental? Dwi Ayu Darmawati: Dia Normal Kok!
Kemudian, Dwi Ayu pun berganti pengacara lagi setelah dihubungi oleh pengusaha asal Semarang, Jhon LBF.
Kini, dia didampingi oleh pengacara dari tim hukum Jhon LBF bernama Zaenuddin.
Adapun Zaenuddin resmi menjadi pengacara Dwi Ayu pada Minggu (15/12/2024) atau saat George ditangkap polisi di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan