TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Dia (G) ngomong orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum."
Begitu ucapan pegawai Toko Roti Lindayes Dwi Ayu Darmawati (19) kepada Tribun Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Dwi Ayu menirukan ucapan George Sugama Halim, anak dari bos majikannya.
Disinggung Anggota DPR
Kemarin Dwi Ayu bersama pengacaranya diundang oleh Komisi III DPR RI untuk menjelaskan duduk perkara masalahnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengatakan sungguh prihatin ada masyarakat miskin yang diabaikan ketika melaporkan kasusnya ke polisi.
"Mentang-mentang miskin orang kecil kaum pekerja lalu kemudian laporannya diabaikan, sering sekali seperti itu, pak. (laporannya) diabaikan," kata Rudi dikutip dari video Kompas.com.
Dia mengatakan hal itu akan mencoreng nama baik Polri.
"Ini yang mencoreng menjatuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Kita sayang kepada Polri pak, kita cinta kepada Polri," kata dia.
Dia juga menyayangkan akhir-akhir ini kasus yang dilaporkan masyarakat miskin harus menunggu viral dulu kemudian ditangani polisi.
Dipimpong di Polisi!
Dwi Ayu Dharmawati dianiaya oleh George Sugama Halim pada 17 Oktober 2024 malam.
Setelah mengalami penganiayaan, Ayu rupanya sempat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Ia sempat melapor ke dua kantor polisi namun dirujuk ke Polres Jakarta Timur.
Menurut Ayu, Polsek tidak bisa menangani laporannya.
Setelah tidak bisa di dua Polsek, Ayu diminta melapor ke Polres Jakarta Timur untuk melapor.
"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.
Ketua Komisi III Habiburokhman, pun sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.
"Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Habiburokhman.
Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman.
Dwi Ayu Ditipu Pengacara
Dwi Ayu Dharmawati juga mengaku dikirimi pengacara 'palsu' dari keluarga pelaku.
Awalnya, korban mengatakan belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku.
Pengacara itu, kata Dwi Ayu, mengaku berasal dari LBH.
"Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya," katanya.
"Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ingin BAP, terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," imbuhnya.
Setelah tahu, Dwi Ayu mengganti pengacaranya.
Namun, pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini tak kunjung menangani kasusnya.
"Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," kata Dwi Ayu Dharmawati.
Terpaksa Jual Motor untuk Sewa Pengacara
Orang tua Dwi Ayu Dharmawati sampai menjual sepeda motor untuk pengacara itu.
"Dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor (demi membayar pengacara), motor satu-satunya," kata Dwi Ayu.
"Jual motor? ya Allah," respons Habiburokhman, seperti syok mendengar kisah Ayu.