Sementara, Rahmi menegaskan hal-hal yang melandasi pentingnya kehadiran negara dalam menjaga dan memperkuat kedaulatan NKRI di Natuna, yaitu secara internal maupun eksternal.
Secara internal, Kabupaten Natuna pulaunya kecil namun memiliki perairan yang luas berikut besarnya potensi SDA mineral, migas, ikan, dan tambang yang tersimpan di dalamnya.
Dengan besarnya kandungan cadangan gas alam di Blok East Natuna 49,87 TCF, menjadikan Natuna sebagai pemilik cadangan gas terbesar di Asia Pasifik.
“Sayangnya, East Natuna direncanakan baru bisa memproduksi gas pada 2027. Lamanya waktu produksi ini akibat belum adanya teknologi mumpuni yang mampu menyedot gas di kedalaman laut Natuna,” ujarnya.
Secara eksternal, ancaman yang datang dari Laut Cina Selatan berpotensi menyeret Indonesia ke dalam pusaran eskalasi konflik akibat klaim sepihak Cina terhadap perairan Laut Natuna Utara sebagai bagian dari 9 dash line yang kemudian diperluas menjadi 10 dash line Cina hingga ke kawasan Asia Timur.
Sementara itu, PBB hanya mengakui status Indonesia sebagai “Negara Kepulauan” yang hingga kini belum berubah menjadi “Negara Maritim”.
“Indonesia sudah saatnya memanfaatkan hak konsesi di sektor maritim ini semaksimal
mungkin sebagai peluang besar di bidang ekonomi untuk mencapai level “Negara Maritim”,
yaitu negara yang merdeka sepenuhnya menggunakan kekuatan lautan sekaligus sebagai instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ISDS mengumumkan pemenang lomba Instagram Reels dengan tema “Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia” yang digelar pada Agustus hingga November lalu.
Menurut Ketua Panitia sekaligus Co Founder ISDS, Dwi Sasongko M.HI, proses pengumpulan karya berlangsung sejak 17 Agustus 2024 hingga 15 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.
Adapun Dewan Juri lomba terdiri dari Panglima Komando Armada I, TNI AL Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla; Sutradara, Garin Nugroho; dan Co Founder ISDS Edna Caroline.
Melalui lomba tersebut, ISDS berharap dapat menggali pemikiran, pandangan, serta solusi dari masyarakat mengenai upaya Indonesia dalam menjaga Kepulauan Natuna dari ancaman konflik di Laut China Selatan dan dampaknya terhadap kedaulatan Indonesia secara keseluruhan sebagai sebuah negara kesatuan.
Apalagi pasca China mengeluarkan peta Nine Dash Line (sembilan garis putus putus), dimana China mengklaim hampir 90 persen wilayah Laut China Selatan termasuk sebagian Laut Natuna Utara yang menjadi wilayah ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982.
Proses penjurian berlangsung sangat selektif. Panitia menerima 965 karya yang kemudian dinilai berdasarkan dua kategori, yaitu kualitas konten dan engagement.
Semula, panitia hanya menargetkan 200 peserta.