"Peresmian ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi wujud komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat. Kejaksaan telah aktif mengawal pembangunan ini agar berjalan objektif, transparan dan bebas penyimpangan," ujar Mia.
Mia juga menuturkan bahwa Kejati Jatim telah berperan aktif untuk mencegah potensi korupsi dengan memastikan alokasi anggaran dilakukan secara efektif dan efisien. Hal ini sebagaimana telah diamanatkan dalam pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
"Kami memberikan apresiasi, karena seluruh rangkaian tahapan pekerjaan sudah sesuai. Anggaran dapat diserap dengan tepat waktu, tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran," tegas Mia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengapresiasi atas beroperasinya RSUD Eka Candrarini. Menurutnya, pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil kolaborasi eksekutif dan legislatif.
"Kami berharap layanan kesehatan di Surabaya semakin cepat, berkualitas dan memuaskan bagi masyarakat," kata Adi.
Adi juga mengungkapkan rencana Wali Kota Eri dalam membangun RSUD di wilayah lain pada tahun 2025. Adapun RSUD tersebut berada di wilayah Surabaya Selatan dan dilanjutkan Utara untuk mendistribusikan pelayanan kesehatan secara merata.
"Saya sebagai ketua dan para anggota DPRD Surabaya, tentunya mendukung atas terwujudnya pelayanan rumah sakit ini, bagaimana mewujudkan keramahan dan juga keberpihakan kepada masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, RSUD Eka Candrarini Surabaya memiliki luas area masterplan mencapai sekitar 5,3 hektar. Sedangkan lahan pembangunan rumah sakit ini pada tahap awal mencapai 1,7 hektar.
RSUD Eka Candrarini dilengkapi belbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Mulai dari Pelayanan Medis, IGD, IRJ, Instalasi Bedah Sentral (IBS) hingga IRNA. Tak hanya itu, RSUD ini juga dilengkapi berbagai pelayanan penunjang medis lainnya. Mulai dari farmasi, laboratorium klinis dan bank darah, serta radiologi.
Baca juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan