TRIBUNNEWS.COM - Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung ( Jamwas Kejagung).
Rudi Margono dilantik pada Rabu, 18 Desember 2024 di Aula Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Ali Mukartono.
Penunjukan Rudi Margono termaktub dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI. Dokumen ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Desember 2024.
Karier
Dilansir Tribun Medan, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. ternyata pernah menduduki sejumlah jabatan strategis sebelumnya.
Sosok Rudi Margono sudah malang melintang di kejaksaan sebelum menduduki jabatan sebagai Jamwas Kejagung.
Rudi Margono pernah mengembang berbagai tugas, seperti menjabat sebagai Kajati DKI.
Bukan hanya itu saja, pria kelahiran Magetan ini ternyata pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudi Margono bertugas di KPK selama 8 tahun.
Tidak hanya itu, Rudi Margono juga pernah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ampana di Sulawesi Selatan, dan Kajari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dan Kajati Kepri.
Baca juga: Mendes Harap Kerja Sama dengan Jamintel Kejagung Bakal Mudahkan Kades Kelola Dana Desa
Bahkan Rudi Margono juga pernah menduduki jabatan sebagai Aspidsus Kejati DKI, Wakajati NTT, Wakajati DIY, Kajati Kepri, Kajati DKI.
Hingga yang terakhir Rudi Margono menjabat sebagai Kabadiklat Kejaksaan RI.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan 29 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Rudi Margono ada di angka Rp 6.597.500.000.
Dalam data LHKPN tersebut, Rudi Margono tidak memiliki hutang.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Rudi Margono dilansir dari e-LHKPN miliknya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.350.000.000
1. Tanah Seluas 130 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HASIL SENDIRI
Rp. 150.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA
SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 284 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.500.000
1. MOTOR, HONDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.
1.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 77.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 169.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 6.597.500.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.597.500.000
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)