TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap satu pelaku jaringan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pelaku pembuat benang pengaman uang palsu itu diketahui berinisial AA.
Dia ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo pada Senin (16/12/2024) lalu, oleh anggota Satreskrim Polres Wajo bersama anggota Resmob Polres Gowa di tempat persembunyiannya.
Kepada polisi, AA mengaku berasal dari Kabupaten Wajo.
Namun, dari hasil pemeriksaan KTP miliknya, AA disebutkan berasal dari Makassar.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku AA berawal dari koordinasi Polres Gowa terkait keberadaan salah satu tersangka kasus produksi uang palsu.
“Kami dari Polres Wajo terlibat dalam penangkapan AA setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa mengingat keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Wajo,” kata Alvin, Rabu (18/12/2024), dikutip dari TribunMakassar.com.
"Peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu, yakni membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli," tambahnya.
Alvin mengatakan, AA dibayar Rp3 juta oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, untuk membuat benang pengaman uang palsu tersebut.
"AA diberi upah Rp3 juta untuk membuat benang uang palsu dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI," ungkapnya.
Adapun benang uang atau benang pengaman ditanamkan di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam.
Baca juga: Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Skandal Besar, Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu
Sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah.
Pada uang asli, benang ini memiliki hologram atau teks mikroskopis yang dapat berubah warna ketika dilihat dari sudut berbeda.
Fitur ini tidak hanya berfungsi sebagai pengaman visual, tetapi juga dapat dideteksi oleh mesin penghitung uang.