News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yos Suprapto Berencana Tempuh Langkah Hukum Buntut 'Pembredelan' Pameran Lukisan di Galeri Nasional

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seniman senior asal Yogyakarta, Yos Suprapto (tengah) saat konferensi pers di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Bonnie menilai, langkah ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Negara harus menjamin kebebasan berekspresi seniman. Sensor karya yang terjadi dalam pameran ini bisa jadi preseden buruk dalam pemerintahan Prabowo Subianto," ucapnya.

Bonnie menegaskan bahwa seni rupa, dalam hal ini adalah seni lukis merupakan ranah multitafsir. 

Menurutnya, seniman memiliki otoritas dalam berkarya dengan temanya masing-masing, dan tidak akan menimbulkan bencana politik apa-apa.

"Bagaimana pun karya seni merupakan medium untuk kritik sosial adalah hal yang lazim. Dan seni itu multitafsir sehingga bahaya juga kalau dilihat hanya dari satu perspektif," terang Bonnie.

Lebih lanjut, Bonnie mengingatkan, karya seni merupakan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi negara.

"Menurut saya kegiatan pameran seni konteksnya dalam negara demokrasi itu ya bebas saja. Biar publik yang menilai secara perspektif seninya seperti apa," tuturnya. 

"Lagian lukisan ini sudah beredar di media sosial dan sudah dilihat semua orang. Tidak perlu ada sensor karena karya seni itu multitafsir," ucap Bonnie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini