News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Dinilai Perlu Segera Membentuk Omnibus Law Teknologi, Ini Alasannya

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggunaan teknologi dalam sistem monitoring mobilitas masyarakat.

Meski memberikan manfaat besar, teknologi ini menghadirkan persoalan etis dan hukum yang serius, seperti tanggung jawab atas kerugian akibat keputusan AI atau diskriminasi yang dihasilkan dari algoritma yang bias.

"Bioteknologi seperti rekayasa genetika untuk tanaman dan vaksin membuka peluang besar, tetapi juga berisiko menimbulkan pelanggaran etika dan kerusakan lingkungan jika tidak diatur dengan baik. Regulasi diperlukan untuk memastikan teknologi ini diterapkan secara aman dan bertanggung jawab," katanya.

Begitu pula teknologi antariksa, yang berkembang melalui peluncuran satelit dan eksplorasi luar angkasa. Tanpa regulasi yang jelas, potensi konflik hukum internasional atau penyalahgunaan teknologi dapat terjadi, terutama dalam pengelolaan wilayah udara dan data satelit.

"Kita perlu memastikan bahwa teknologi dimanfaatkan secara adil, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat. Omnibus Law juga untuk mendukung kepentingan nasional, termasuk kedaulatan data, perlindungan sumber daya, dan posisi Indonesia dalam persaingan global,” tegasnya.

Selain menjawab tantangan hukum, Omnibus Law ini juga dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang ada.

Salah satu contohnya, sebanyak 221,5 juta orang, atau 79,5 persen populasi di Indonesia, menggunakan internet dengan rata-rata waktu akses 6 jam 36 menit per hari. Tingginya angka ini menunjukkan potensi besar untuk pengembangan ekosistem digital yang lebih inklusif dan inovatif.

Omnibus Law Teknologi dapat menjadi katalisator untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Dengan regulasi yang dirancang untuk memberikan kepastian hukum, mendukung inovasi, dan membuka peluang investasi yang lebih besar.

“Omnibus Law tidak hanya semata menarik bagi investor, tetapi juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari teknologi, tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga didorong untuk menjadi inovator,” ujar Eko Prastowo.

“Dengan regulasi yang tepat, Indonesia tidak hanya akan menjadi pasar teknologi, tetapi juga pemain utama yang menciptakan inovasi teknologi. Omnibus Law Teknologi adalah kunci untuk menjadikan Indonesia berada di garis depan perkembangan teknologi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini