News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sidang Vonis Harvey Moeis: Mobil hingga 88 Tas Mewah Sandra Dewi Dirampas untuk Negara

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sandra Dewi dan suaminya terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis. | Majelis hakim putuskan aset Harvey Moeis, termasuk aset istrinya Sandra Dewi dirampas untuk negara & diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara.

Vonis terhadap Harvey ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut pidana penjara 12 tahun.

Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Selain dituntut pidana badan, Harvey juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Tak hanya itu, ia juga dituntut pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)

Baca berita lainnya terkait Korupsi di PT Timah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini